Pada hari Kamis, 3 Desember 2020 kemarin, kabar tidak sedap datang dari Ustadz Maheer. Diketahui bahwa Ustadz Maaher ditangkap polisi. Ustadz Maaher ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Penangkapan tersebut perihal kasus mengenai kebencian di media sosial yang lebih tepatnya di Twitter @ustadzmaaher_. Penangkapan mengenai Ustadz Maaher pun sudah dikonfirmasi secara langsung oleh Kadiv Humas Polri, yakni Irjen Pol Argo Yuwono.
Dalam media sosial, aktris Nikita Mirzani sendiri membuat pernyataan taja, sebab Ustadz Maaher At-Thuwailibi telah diamankan oleh pihak kepolisian. Dirinya menyebutkan penangkapan tersebut bisa membungkamkan suara dari adanya perseteruan tersebut. “Maaher alias soni, akhirnya lo enggak nge BACOT lagi, di Tiktok yah wkwkwkwkwkwk. Itu baru orang lain yang mengajukan lo langsung tertangkap,” tutur Nikita Mirzani dalam akun Instagramnya tersebut, pada hari Kamis 03 Desember 2020 kemarin.
Laki-laki yang kerap disapa sebagai Ustadz Maheer tersebut diduga terciduk, mengenai adanya pasal penyebaran ujaran kebencian yang melalui ITE. Perihal penangkapan Maaher, maka Kadiv Humas Polri Irjen, Pol Argo Yuwono pun langsung membenarkannya. Dirinya membenarkan dan mengkonfirmasi adanya penangkapan tersebut. Bahkan menurutnya, Ustadz Maheer tertangkap di kediaman rumahnya, yang mana ada di wilayah Jakarta.
“Benar iya (penangkapan Ustadz Maheer),” tutur Pol Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, pada hari Kamis 3 Desember 2020 kemarin. Meski dengan begitu, namun Pol Argo Yuwono sendiri tidak menjelaskan lebih lanjutnya mengenai kronologis serta adanya dasar dari penangkapan terhadap Ustadz Maheer. Berdasarkan adanya surat penangkapan yang telah beredar, Ustadz Maheer dikatakan sudah ditetapkan sebagai tersangka, mengenai kasus penyebaran ujaran kebencian melalui ITE tersebut. Dirinya diringkus berdasarkan dari hasil surat yang sudah beredar, dengan bernomor SP. Kap/84/XII/2020/Dittipidsiber. Mengenai pemeriksaan tersebut, maka Ustadz Maaher ditangkap polis, serta dibawa ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya perseteruan Nikita Mirzani dan Ustadz Maheer beredar di media sosial, mendengar hal tersebut Nikita Mirzani juga tidak hanya memberikan keterangan tersebut saja dalam unggahannya tersebut kemarin. Nikita juga menegaskan bahwa penangkapan atas Ustadz Maaher bukanlah laporan dari dirinya. Namun Nikita Mirzani sendiri masih ingin membuat laporan kepada pihak yang berwajib, polisi ke Maheer. Sebab dirinya sangat tidak terima dihina dengan kata-kata yang tidak pantas pada saat perseteruan lalu.
“Gua diam, bukan berarti gua tolol. Belum gua laporin tuh elo. Tunggu, giliran gua yang melaporkan elo, supaya busuk loe di penjara. By the way Pak polisi, jika kurang pasalnya, nanti saya tambahkan. Bravo POLISI INDONESIA,” ungkap Nikita Mirzani dalam keterangan unggahannya tersebut. Sebelumnya, diberitakan bahwa sang Ustadz Maaher At Thuwailibi sendiri sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri, perihal dugaan adanya penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya tersebut. Maaher dilaporkan perihal unggahannya di media sosial Twitter @ustadzmaaher_ itu. Laporan tersebut juga telah terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020 BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020 lalu.
Diketahui, bahwa adanya laporan tersebut juga oleh seseorang yang mana bernama Husin Shahab. “Alhamdulillah telah dilaporkan secara resmi Maheer At Thuwailibi atau nama aslinya yakni Soni Eranata,” dikutip dari Tribun News Maker.com.
Pihak kuasa hukum Husin Shahab juga menjelaskan bahwa hal tersebut, perihal dugaan tindak pidana penghinaan atas pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian. “Ke Bareskrim Polri dengan adanya dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan juga ujaran kebencian dengan melalui ITE,” ungkap Kuasa Hukum Husin Shahab, Muanas Alaidid mengenai keterangannya, pada hari Selasa 17 November 2020 lalu, dikutip dari Tribun News Maker.com.
Selain itu, menurutnya adanya penghinaan yang sudah dilakukan oleh Ustadz Maaher At-Thuwailibi, bukanlah yang pertama kalinya. Dirinya mengatakan, bahwa pengajuan sudah berulang kali, diduga juga sudah melakukan penghinaan kepada tokoh agama. “Dugaan penghinaan yang sudah dilakukan Maaher engga cuma yang pertama, dia juga pernah melakukan penghinaan pada pihak kepolisian,” ungkapnya, dikutip dari Tribun News Maker.com. “Dia juga pernah melakukan penghinaan kepada Kyai Said, Kyai Maruf, hingga ulama lainnya,” ungkapnya, dikutip dari Tribun News Maker.com.