prewee.com – Skandal Bupati Sabu Raijua yang terpilih di NTT merupakan warga negara Amerika Serikat, setelah Orient P Riwu Kore mengakui dirinya punya paspor Amerika Serikat dan Paspor Indonesia karena mendapati balasan kedubes baru-baru ini. Polemik yang sudah diketahui soal kewarganegaraan ini mencuat usai Bawaslu Sabu Raijua menerima balasan yang disurati oleh Kedubes Amerika Serikat. Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, menunjukkan surat yang berisi keterangan dari pihak konsuler Amerika serikat.Â
Surat yang didapati merupakan keterangan bahwasannya Orient P Riwu Kore adalah Warga negara Amerika Serikat. “Bersama ini, kami menjawab surat bernomor 136/K.Bawaslu-SR/HK.00.02/IX/2020, perihal pertanyaan status kewarganegaraan dari Bapak Orient Patriot Riwu Kore. Kami informasikan bahwa Bapak Orient Patriot Riwu Kore adalah benar warga negara Amerika,” tulis pernyataan dalam surat yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric. M. Alexander. Gerakan Kemendagri untuk menelusuri hal ini, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menghubungi langsung dan menerima fakta terbaru soal skandal ini.
Zudan menjelaskan pada tanggal 3 Februari 2021 lalu menerima informasi bahwa yang bersangkutan membenarkan pernah memiliki paspor negara Amerika Serikat tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia yang tertera dan terbit di Paspor Indonesia sejak 1 April 2019. “Status dalam database Sistem Kependudukan (Simduk) terdata tahun 1997 sebagai Warga Negara Indonesia (WNI),” ujar Zudan melalui keterangan tertulis, Rabu (3/1/2021). Riwayat kependudukan Orient Riwu Kore berdasarkan data yang ada di Kemendagri yaitu.
- Tahun 1997 memiliki NIK DKI tahun 19997 sebagai warga negara Indonesia (WNI) dengan alamat di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara
- Tahun 2011 tepatnya di tanggal 19 Februari 2011, NIK Simduk pada 199978 dikonversi menjadi NIK Nasional menjadi nomor yang belum di program ke e-KTP
- Tahun 2018 pada tanggal 28 Agustus Orient melakukan perekaman e-KTP di Jakarta Utara dengan alamat yang sama di Jakarta Utara
- Pada tanggal 10 Desember 2019, Orient P Riwu Kore pindah ke kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan nomor. SKPWNI/3172/10122019/0096
- Pada tanggal 3 Agustus , Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang mengajukan permohonan surat penerbitan SKPWNI Orient P Riwu Kore Dinas Dukcapil Jakarta Selatan dengan nomor surat DKPS.KK.470/651/VIII/2020
“Berdasarkan riwayat dalam database kependudukan, Orient P Riwu Kore masih tercatat sebagai WNI dan sesuai Pasal 8 UU Nomor 24 Tahun 2013 salah satu kewajiban Dinas Dukcapil adalah memberikan pelayanan yang sama dan professional kepada setiap penduduk atas setiap pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk,” kata Zudan. Pencatatan administrasi memang mempengaruhi yang bersangkutan, jika terbukti Orient Riwu Kore merupakan WNA dan bukan WNI maka KK dan e-KTP miliknya akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil.
Skandal Bupati Sabu Raijua Sebabkan Penundaan Pelantikan Orient
Perkara Orient tersandung oleh status Kewarganegaraan Amerika Serikat (AS)-nya. Kemendagri mempertimbangkan skandal Bupati Sabu Raijua dengan usulan menunda pelantikan Orien. Hal ini disampaikan Bawaslu RI. “Kami mencermati usulan yang disampaikan Bawaslu yang memberikan saran agar polemik yang terjadi, Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan. Tentunya usulan Bawaslu ini menjadi bahan bagi pimpinan Kemendagri agar bisa mengambil keputusan yang tepat,” kata Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik saat menggelar rapat KPU RI pagi ini.Â
Adapun masa Jabatan Bupati Sabu Raijua periode 2015-2020 dengan solusi penundaan pelantikan Orient sebagai Bupati terpilih di NTT. “Tetapi ketika ada fakta hukum yang terjadi sekarang kita juga harus memperhatikan ini sebagai sebuah kerangka yang harus kita antisipasi agar nanti ketika proses Pilkada ini selesai dan bermuara pada pengesahan penetapan pasangan calon melalui putusan Mendagri tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ungkap Akmal yang dilansir dari Detik.com.
Sejak Orien mengirimkan surat ke kantor Imigrasi belum ada jawaban yang menyatakan bahwa Orien WNI hingga kini baru terbalaskan dengan pernyataan bahwa dirinya bukanlah WNI melainkan WN AS. Sebelumya dalam Pilkada 2020, Orient berpasangan dengan Thobias Uly yang didasari oleh rekap KPI bahwa pasangan calon nomor 2 ini mendapatkan 21.359 suara (48,3%) mereka telah mengalahkan paslon 01 yang hanya memperoleh 9.569 suara (21%) dari pasangan Nikodemus H Riki Heke-Yohanis Uly Kale.