prewee.com – Seorang pria dan wanita yang maki petugas di kawasan pos penyekatan Benda, Cicurug Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ternyata viral di media sosial. Sebuah video viral itu memperlihatkan wanita yang makio petugas saat diminta putar balik lantaran melakukan perjalanan di masa larangan mudik lebaran 2021. Setelah aksinya yang viral, polisi pun langsung mendatangi kediaman wanita tersebut dan meminta klarifikasi atas insiden yang menjadi pergunjingan di jagat media sosial.Â
Wanita tersebut pun kemudian meminta maaf kepada petugas kepolisian, di ungkapkan penyesalan karena telah memaki petugas yang meminta dirinya untuk putar balik di Kawasan Sukabumi “Saya sangat meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya kepada bapak sudah berkata kasar, Insyaallah akan menjadi pelajaran bagi saya, dan bapak bisa memaafkan apa yang sudah saya sampaikan ke bapak,” katanya saat konferensi pers di Polres Sukabumi, Minggu (16/5/2021)Â seperti yang dilansir dari sumber berita Liputan6.com.
Sebelumnya, dalam tayangan video otu memperlihatkan pengendara mobil bernomor Polisi B 1364 URW sedang memaki petugas kepolisian di poss penyekatan. Kemudian terlihat seorang penumpang yang duduk di depan menarik pakaian petugas kepolisian saat menghentikan mobil miliknya. Polisi pun sudah menjelaskan dirinya hanya mengikuti tugas pemerintah. “Saya sudah benar Pak, sesuai pemerintah sudah jelas aturannya,” kata pria berpakaian polisi seperti dikutip dari Liputan6.com, Sabtu.
Perempuan yang berada di tengah, pun merasakan tidak terima diberhentikan., Kemudian wanita berkacamata dan mengenakan kerudung biru luapkan emosi ke petugas dengan nama binatang., Dirinya mengaku sebagai keluarga polisi. “Saya juga polisi, keluarga saya polisi. eh anj*** lu ya,” kata wanita itu. Ternyata sebelumnya mobil yang memasuki wilayah Sukabumi itu sudah di cegat tetapi tidak menggubris petugas sampai mereka melewati jalur tikus sehingga pasa pos berikutnya yang kembali diminta putar balik.”Sebelumnya dia juga marah-marah pada petugas. Pas pertama kali diminta putar balik di pos penyekatan yang dimarahi itu Kapolsek. Namun, Kapolsek memilih tidak membalas. Nah di pos kedua ini kembali marah-marah,” ujar Lukman saat dihubungi, Sabtu (15/5/2021).
Kini wanita tersebut melanggar 3 Undang-Undang sekaligus, kepolisian yang mendatangi kediamannya membuat dirinya untuk melakukan permohonan maaf atas luapan emosi yang ditujukan ke petugas penyekatan di Sukabumi. Berikut ini merupakan fakta permintaan maaf wanita tersebut kepada petugas kepolisian yang sudah menjalankan tugas sesuai dengan himbauan pemerintah untuk melakukan penyekatan dan memutar balikan para wisatawan.
Fakta Wanita Yang Maki Petugas Di Pos Penyekatan Benda Sukabumi Meminta Maaf
- Datangi Mapolres Sukabumi
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan Raminto dan Hesti sebagai wanita yang maki petugas itu datang langsung ke Polres Sukabumi untuk meminta maaf pada hari Minggu Sore. “Hari ini kita telah kedatangan secara sukarela ibu Hesti dan H Raminto ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi atas kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB,” katanya. Atas kesadaran pribadi Hesti dario hasil penyidik bahwa yang telah dilakukannya sudah masuk dalam unsur melawan hukum.
- Langgar 3 Undang-Undang
Pria dan wanita asal Bekasi itu telah melawan hukum yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 soal wabah penyakit menular, Pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut Undang-undang. Kemudian, ketiga, adanya jeratan pada pelanggaran pada pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.
- Polisi Sudah Memaafkan
Menurutnya, dengan Briptu Febio Marcelino yang menjadi korban makian wanita dan pria itu telah memaafkan kejadian itu. Dengan itikad baik Ibu hesti meminta maaf kepada petugas yang telah di makinya. Briptu Fabio dan Kepolisian negara RI juga telah memaafkan.. Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut, disinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas, dan disinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah,” terangnya.
- Hotman Paris Geram
Sebelumnya, pengacara kondang seperti Hotman Paris menyoroti kelakuan 2 penumpang Mobilio seorang laki-laki dan wanita yang maki petugas di penyekatan Sukabumi. Melalui postingan di akun Instagram Hotman Paris menampilkan tangkapan layar video dengan keterangan begini, “Mohon perintahkan agar proses hukum di tempuh thd penumpang mobil ini yg melawan petugas larangan mudik dgn kata-kata yang amat ……? Agar di jemput dan di tunjukkan ke publik orangnya!” tulis @hotmanparisofficial, dikutip TribunJabar.id, Minggu (16/5/2021).