Biaya politik yang cukup mahal membuat gelaran Pilkada masih juga didominasikan oleh kandidat dengan kekayaan yang berlimpah. KPK bahkan juga menyebutkan bahwasanya 45 persen calon yang maju di sebuah Pilkada berlatar belakang pengusaha. Dalam gelaran Pilkada 2020, kandidat terkaya adalah calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK sebagai syarat pencalonan, harta kekayaan MUhidin juga telah mencapai hingga Rp 674 miliar.
“Saat ini pun kita juga bisa menemukan kekayaan yang paling banyak yakni dari Cawagub Kalsel Bapak Muhidin, Rp 674 miliar, itu jauh diatas yang lainnya. Di saat yang sama juga calon Wakil Bupati Sijunjung (Indra Gunalan) Rp 3,5 miliar minus, “kata Deputi pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam diskusi virtual pada hari Sabtu (21/11). Kemudian bagaimanakah rekam jejak Muhidin yang mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur Kalimantan Selatan.
Dikutip dari beberapa sumber, MUhidin merupakan putra daerah Kalimantan Selatan yang lahir di Binuang, Kabupaten Tapin, pada bulan Mei 1958. Sebelum masuk ke politik, MUhidin sendiri adalah seorang pengusaha batu bara dengan bendera PT Binuang Jaya Mulia. Ia kemudian juga terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Bintang Reformasi (PBR). Adapun pada tahun 2002 setelah adanya konflik internal di PPP sampai pada akhirnya melebur ke gerindra pada tahun 2011 yang lalu.
Melalui PBR, Muhidin berhasil lolos sebagai anggota DPRD Kabupaten Tapin Periode 2004-2009. Masih dengan PBR, Muhidin juga mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan periode 2009-2014 serta juga bisa lolos. baru setahun dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Kalsel, Muhidin kemudian juga maju di Pilwalkot Banjarmasin 2010. Berpasangan dengan Irwan Anshari, Muhidin yang turut juga diusung PBR bisa terpilih juga sebagai Wali Kota Banjarmasin periode 210-2015.
Pada tahun 2010, Muhidin juga melaporkan bahwasanya LHKPN pertama kalinya sebagai walikota Banjarmasin ke KPK dengan harta kekayaan senilai Rp 28,9 miliar. Tidak lama kemudian setelah dirinya terpilih, MUhidin pun langsung bergabung ke PAN dan juga berhasil menjadi Ketua DPW PAN Kalsel. Pada saat awal dirinya menjabat sebagai Walikota Banjarmasin, Muhidin juga sempat terjerat dalam sebuah kasus dugaan suap di Bareskrim Polri.
Ia juga menjadi tersangka pemberian Suap kepada Bupati Tanah Laut pada saat itu, Ardiansyah. Muhidin diduga juga menyuap Adriansyah senilai Rp 3 Miliar untuk memuluskan izin tambang PT Binuang Jaya MUlia (BJM) yang berada di tapal batas antara Kabupaten Tanah Bumbu dan juga Tanah Laut. Lokasi izin usaha PT BJM yang berada tapal batas 6,7,8 serta juga 9 antara Kabupaten Tanah Bumbu dan juga Tanah Laut Belum disepakati juga oleh kedua kabupaten sejak tahun 2004 sampai tahun 2010.
Atas dasar seperti itulah, Muhidin diduga juga menyuap supaya Adriansyah pun menyerahkan persoalan tapal batas ke Gubernur Kalsel. Karena jika tidak, maka izin tambang yang dimiliki oleh PT BJM juga akan hilang secara perlahan karena akan masuk juga ke Kabupaten yang lainnya. Kasus ini juga sempat disidik selama kurang lebih hingga 4 tahun. Akan tetapi pada tahun 2014 yang lalu, Kejaksaan menerbitkan surat Ketetapan Penghentian dan Penuntutan (SKP2) dalam sebuah kasus Muhidin dan juga Adriansyah.
Pada penuntutan ini juga akan digantikan dengan berbagai alasan alat bukti tidak lengkap setelah Kejaksaan beberapa kali melakukan gelar perkara. pada hal itu juga, status tersangka pun sempat gugur. Tidak lagi terjerat dalam kasus hukum, Adriansyah yang telah mengikuti Pileg tahun 2014 dan juga bisa terpilih sebagai anggota DPR. Akan tetapi tidak lama kemudian, Adriansyah juga ditangkap oleh KPK atas kasus suap perpanjangan izin tambang batubara di Kabupaten Tanah Laut yang dipimpin oleh anaknya. Ia Pun juga divonis selama kurang lebih selama 3 tahun penjara.
Sementara Muhidin maju di Pilgub Kalsel 2015 melalui jalur independen berpasangan dengan Gusti Farid Hasan Aman. Ketika mereka maju sebagai calon gubernur di Kalsel juga, Muhidin pun kaan melaporkan LHKPN ke KPK pada 31 Juli 2015 dengan harta kekayaan hingga sebesar Rp 76,2 miliar. Akan tetapi di Pilgub Kalsel 2015, Muhidi juga akan kalah dari pasangan sahbirin Noor dan juga Rudy Resnawan. Setelah akhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Banjarmasin, Muhidin juga kembali lapor LHKPN ke KPK pada 30 September 2015. Harta kekayaan yang telah dilaporkan oleh Muhidin melonjak menjadi Rp 225,6 Miliar.
Pada saat Pilpres 2019, Muhidin serta juga dengan pengurus PAN Kalsel akan memberikan dukungan kepada Jokowi-Ma’ruf Amin. Sikap politik Muhidin itu pun juga langsung memantik reaksi dari DPP PAN. Muhidin juga dianggap sebagai membelot karena berseberangan dengan adanya keputusan DPP PAN karena ia justru memilih untuk menjadi pendukung Prabowo-Sandiaga Uno. Namun hingga saat ini ia masih penasaran dengan peruntungannya menjadi seorang kepala daerah yakni di Pilkada tahun 2020 bahkan dirinya juga dinobatkan sebagai kandidat terkaya Pilkada 2020.