prewee.com – Pencopotan Jabatan dari Kapolsek Astanaanyar termuat dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolda Jabar bernomor ST/267/II/KEP/2021 tertanggal 17 Februari 2021. Kompol Yuni dicopot Jabatan dikarenakan dugaan penyalahgunaan Narkoba. Surat tersebut ditandatangani Karo SDM Polda Jabar Kombes Solichin atas nama Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri. Dalam telegram rahasia tersebut tertulis bahwasannya Kompol Yuni yang menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar dimutasikan menjadi pamen Yanma Polda Jabar.Â
Suratnya itu juga tertulis untuk mutasi yang akan dilakukan dalam pemeriksaan. Kompol Fajar Hari Kuncoro yang ditunjuk untuk menggantikan Kompol Yuni dalam memegang tongkat Komando Polsek Astana Anyar. Fajar sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Cinambo. Posisi Kapolsek Cinambo nantinya akan digantikan oleh AKP Asep Surahman yang sebelumnya menjabat Kapolsek Lengkong.Â
Seperti yang anda ketahui, Kompol Yuni sudah diamankan Propam gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar. Yuni yang diamankan tidak sendirian ini bersama 11 anggota polis bandung lainnya dari anggota Polsek Astanaanyar. Mereka diamankan berkaitan dugaan kasus narkoba. “Total ada 12 (orang). Iya termasuk Kapolseknya, jadi semua anggota dari Kapolsek Astanaanyar” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021). Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi diamankan oleh Propam bersama 11 orang anggota Polsek Astannyat terkait kasus yang sama yaitu penyalahgunaan Narkoba. Total anggota yang diamankan berjumlah 12 orang termasuk Kapolseknya.Â
Kompol Yuni Dicopot Jabatan, Ini Kronologisnya
Memang tidak disangka kasus penyalahgunaan narkoba ini menyeret anggota kesatuan Polisi Republik Indonesia. Seperti yang diketahui adanya pengamanan dan barang bukti berupa tes urin hasil positif terjadi pada Kapolsek Astanaanyar sampai Kompol Yuni dicopot jabatan beserta 11 anak buah Kapolsek Astanaanyar. Awal mulanya dari laporan masyarakat sekitar yang lapor ke Divisi Propam Mabes Polri. Lalu tim dari Propam Polda Jabar bergerak dan mengamankan satu orang anggota terlebih dahulu untuk melakukan penyidikan.
“Dari situ, kemudian berkembang hingga menangkap Kompol Yuni dan sejumlah anggota lainnya.Jelasnya ada pengamanan yang dilakukan karena mencurigai penyalahgunaan narkoba pada Kapolsek Astana Anyar beserta anak buahnya,” ucapnya yang dilansir dari sumber berita detikcom. Laporan divisi pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri dan menyampaikan kembali ke Propam Mabes Polri Jabar, sehingga gerakan menuju Polsek Astanaanyar untuk mencari beberapa orang yang patut untuk dicurigai. Saat mereka diamankan, memang tidak ada narkoba yang ditemukan oleh Tim sebagai barang bukti, tetapi ada tes urine yang menunjukkan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba.Â
Tes urine dilakukan kepada 11 polisi lainnya juga. “Kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya terus sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar. Kapolseknya kini masih dalam pemeriksaan tes urine,” tutur dia. Saat ini masih dalam pendalaman oleh tim Propam Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lanjut terhadap Kompol Yuni. Setelah mengetahui hasil tes urine perempuan berpangkat tersebut dinyatakan positif narkoba, Tim masih terus mencari penemuan barang narkobanya.
“Setelah di tes urine, hasilnya positif,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, yang kami lansir dari detikcom. Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021). Pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Jabar terhadap Kompol Yuni tersebut masih dalam pemeriksaan untuk perkembangannya akan terus disampaikan. Dalam kasus ini, penyalahgunaan narkoba dilakukan bersama 11 anak buahnya yang turut diamankan setelah mendapatkan laporan dan aduan dari masyarakat.
Ada 12 orang yang dicurigai termasuk Kapolseknya tersebut masih terus dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan barang bukti narkobanya yang sudah mereka gunakan. Dario hasil tes urinenya sendiri menghasilkan Kompol Yuni bersama 11 anak buahnya tersebut dinyatakan positif narkoba. Kasus ini akan terus disampaikan perkembangannya saat dilakukan pemeriksaan dan penemuan barang bukti narkoba yang digunakan Kapolsek dan 11 anak buah Astanaanyar. Semoga penemuan barang bukti dan pemeriksaan yang dilakukan berjalan dengan lancar dan bisa diproses ke hukuman yang setimpal dari tindakan yang dilakukan 12 eks anggota kepolisian tersebut