Prewee.com – Kasus sopir Nindy Ayunda akhirnya dilanjutkan kembali setelah sebelumnya sempat alot, mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman kembali menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh artis 33 tahun itu. Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sulaiman ditanya penyidik dengan 50 pertanyaan. “Total ada 50 pertanyaan,” ucap Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Sulaiman setelah dilakukannya pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, Sulaiman kembali diminta mengungkapkan kronologi kejadian, sehingga sang mantan sopir mengungkapkan kejadian yang dialami.
“Sulaiman menjelaskan semua, dari awal kejadian sehingga dia tidak pulang. Terus dia juga sempat dipukul, dikasih alat penutup kepala dan seterusnya,” ucap Fahmi Bachmid. Fahmi menyebutkan Sulaiman dapat menjawab pertanyaan dengan lancar, pemeriksaan juga berjalan dalam waktu yang cukup lama, sehingga dalam waktu dekat penetapan tersangka akan dilakukan penyidik. “Pertanyaan banyak dan sangat detail, jadi penyidik secara terperinci menanyakan peristiwa per peristiwa, itu ditanya secara terperinci dan Leman menjawab karena dia yang tahu,” ucap Fahmi.
“Sekarang yang diproses, yang dicari yaitu siapa yang bertanggung jawab pada peristiwa pidana tersebut. Oleh karena itu yang dinamakan tersangka, nah ini mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini segera dilakukan, agar semuanya terang benderang,” ucap Fahmi. Diketahui istri dari Sulaiman, Rini Diana melaporkan mantan majikannya yaitu Nindy Ayunda di bulan Februari 2021 lalu di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tentang dugaan penyekapan pada suaminya, kuasa hukum Nindy Ayunda yaitu Yafet Rissy belum lama ini kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.
Tidak banyak hal yang disampaikan kepada awak media, Yafet mengaku berkunjung hanya ingin memberikan bukti tambahan terkait kasus yang menjadikan kliennya sebagai terlapor itu. “Kami ke sini untuk memberikan bukti tambahan saja,” ucap Yafet Rissy pada awak media ketika di temui di Polres Metro Jakarta Selatan. Ketika diberikan pertanyaan bukti tambahan apa yang akan diserahkan ke pihak penyidik, Yafet belum ingin membeberkannya, lebih lanjutnya lagi ia juga berkata akan kembali membuka suara setelah ia bertemu dengan pihak penyidik, “Baiknya kita ketemu pihak penyidik dulu, baru nanti kita jelaskan,” ucap sang kuasa hukum Nindy.
Dari kasus sopir Nindy Ayunda ini, sebelumnya Sulaiman sudah diperiksa oleh pihak penyidik berdasarkan keterangan sang kuasa hukum, pemeriksaan ini berlangsung selama 9 jam lamanya. “Total ada 50 pertanyaan, memang cukup lama, tadi kita juga sempat istirahat untuk sholat dan sebagainya terlebih dahulu,” ucap Fahmi Bachmid, tidak bisa menjelaskan apa saja pertanyaanya, Fahmi mengatakan penyidik sudah tahu rentang waktunya. “Tadi sudah disampaikan, penyidik juga sudah tahu, rentang waktunya juga sudah tahu, 11 sampai tanggal sekian itu di mana, dari mana ke mana dan seterusnya itu, tadi sempat juga ditanyakan,” lanjut penjelasan dari Fahmi.
Sedangkan kuasa hukum Nindy Ayunda,Yafet Rissy mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih terus mengikuti perkembangan kasus yang menyeret nama kliennya tersebut, sejak bulan Februari 2022 sampai saat ini pihaknya selalu mengawali perkembangan kasus dugaan penyekapan yang dilaporkan oleh Rini Diana. “Sore ini tujuannya untuk memastikan dan mengikuti perkembangan pendalaman penyidik pada laporan yang disampaikan atas klien kami mbak Nindy dan juga mas Dito,” ucap sang kuasa hukum. Sebagai informasi, kasus ini sebenarnya sudah di laporkan sejak bulan Februari 2021 lalu.
Yafet juga menegaskan bahwa status kliennya saat ini masih menjadi saksi, ia menegaskan kliennya belum ditetapkan sebagai tersangka. “Satu yang dapat kami pastikan bahwa penyidik melakukan pendalaman sekian waktu, sampai saat ini status klien kami mbak Nindy maupun mas Dito masih sebagai saksi,” ucap dari Yafet. Datang untuk keperluan sang klein, Yafet datang dengan tujuan menyanggah tudingan yang dialamatkan pada kliennya. “Tentunya kami sudah menyerahkan bukti informasi data dan menyanggah dan tadi kami juga sudah menyerahkan lagi data tambahan untuk menyanggah tuduhan yang disampaikan,” ucap Yafet.
Bukti yang dikirimkan oleh pihak Nindy Ayunda dari kasus dugaan penyekapan ini meliputi video, chat dan foto, hal ini disampaikan langsung oleh Yafet. “Video dan chat dan informasi foto untuk membantah dalil yang disampaikan oleh pihak pelapor,” ucap Yafet pada awak media. Kemudian Yafet juga menjelaskan bahwa pesan singkat yang dimaksud merupakan pesan singkat antara para pihak yang terkait. Namun ia tidak berani membeberkan siapa saja orang yang dimaksud olehnya. Dari kasus sopir Nindy Ayunda ini, pihak pelapor meminta kepastian hukum dan keduanya kini masih menjalankan pemeriksaan.