prewee.com – Kasus prostitusi Cynthiara Alona baru-baru ini viral di media sosial, artis dan model seksi ini merupakan pemilik hotel Alona yang berada di kawasan Kreo, Tangerang Selatan. Hotel miliknya digerebek pihak kepolisian setelah diduga menjadi tempat prostitusi, Kabid Humas Polda Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan kalau tersangka Cynthiara Alona sendiri sebenarnya mengetahui kalau hotel miliknya tersebut menjadi tempat prostitusi.
“Jadi dia tahu hotel miliknya dijadikan tempat prostitusi, tinggal dia mencarikan tamu” ucap Yusri, selain itu Kombes Pol Yusri Yunus juga menyampaikan kalau Cynthiara Alona selain sebagai pemilik hotel juga berkaitan langsung dan bekerja sama dengan mucikari “Modusnya ini para pelaku kerjasama, mulai dari mucikari sampai ke pengelola hotel sampai ke pemilik hotel. Kenapa keterlibatan pemilik hotel dia mengetahui” ucapnya. Yusri juga menyampaikan kalau jaringan prostitusi ini dilakukan dari media sosial dan aplikasi MiChat, dan parahnya lagi yang menjadi korban dalam kasus prostitusi ini adalah anak-anak yang masih dibawah umur.
“Kita sepakat 15 orang ini adalah korban, semuanya anak di bawah umur yang rata-rata masih 14-15 tahun” ucap Yusri, dari kasus Cynthiara Alona ini ia beserta dengan dua oknum lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan di Rutan Polda Metro Jaya, saat penggerebekan perempuan yang berprofesi sebagai model model seksi ini sedang tidak berada di hotel tersebut. Viralnya kasus prostitusi Cynthiara Alona ini, ia mengaku memiliki motif tersendiri hingga menjadikan hotelnya tersebut sebagai tempat prostitusi.
Salah satu alasannya yaitu masalah ekonomi di masa pandemi Covid-19 yang hampir semua orang sedang mengalami kesulitan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau Cynthiara Alona membuat hotel nya menjadi tempat prostitusi agar operasional hotel dapat tetap berjalan dan masih tetap ada pemasukan. “Motifnya pengakuan di masa Covid- 19. Hunian hotel terbilang cukup sepi dan ada peluang agar dana operasional hotel bisa berjalan, ini yang terjadi” ucap Yusri.
Kombes Pol Yusri juga menyampaikan jika pada setiap korban, pelaku menarikan tariff dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta, uang tersebut kemudian akan dibagi-bagi kepada beberapa pihak termasuk hotel dan mucikari. “Tarifnya melalui WA atau MiChat 400 sampai 1 juta, dari sana dibagi-bagi ada yang 50, 100 ribu, hotelnya berapa, sampai korban nerima siapa” ucapanya. Yusri juga menyampai kalau modis dari para pelaku termasuk Cynthiara Alona ini dengan menawarkan wanita yang masih dibawah umur melalui media sosial.
“Istilahnya BO lah, dengan menggunakan satu media sosial dengan MiChat kepada para hidung belang dengan ada perannya masing-masing” ucapnya. Para korban yang jumlahnya sekitar 15 anak di bawah umur ini dibujuk dengan berbagai cara, mulai dipacari terlebih dahulu hingga ditawarkan pekerjaan. Kombes Pol Yusri Yunus juga menyampaikan kalo artis seksi itu memperbolehkan anak-anak di bawah umur yang belum memiliki Kartu Tanda penduduk untuk menyewa hotel miliknya.
“Dia menyediakan tempat bahkan mengetahui anak-anak tidak perlu dengan KTP harapannya tamu yang menginap bisa dipertahankan” ucapnya, bahkan Yusri juga menyampaikan kalau Cynthiara Alona juga dapat mempertahankan jumlah tamunya, saat penggerebekan berlangsung ada 30 kamar yang sudah penuh dengan para PSK yang masih di bawah umur. Cynthiara Alona juga sering mengharapkan agar tamu-tamunya tidak segera meninggalkan hotel, karena menurutnya hal tersebut mempengaruhi data pengunjung.
“harapannya, jumlah tamu dapat dipertahankan, jadi saat kami geledah ada 30 kamar penuh dengan anak-anak dan dewasa. Bahkan dia mengharapkan, pelaku dan korban tidak usah cepat-cepat meninggalkan hotel, jumlah tamunya mereka pertahankan” ucapnya yang kami lansir dari intipseleb. Yusri Yunus mengatakan dari kasus prostitusi Cynthiara Alona ini ia menyampaikan kalau mucikari yang sering menggunakan hotel miliknya menggunakan aplikasi untuk menawarkan para korban yang masih di bawah umur. Hotel milik artis cantik Cynthiara Alona ini digerebek pihak kepolisian setelah diduga menjadi tempat prostitusi pada tanggal 16 Maret 2021 lalu, dan saat ini Cynthiara ditetapkan sebagai tersangka dengan 2 orang lainnya yang sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.