Jika mengingat kembali mengenai kasus prostitusi online para artis, rupanya hal ini bukanlah hal pertama yang terjadi di tanah air. Bahkan, belum lama ini terdapat artis Vanessa Angel dan Hana Hanifah yang diperiksa oleh sejumlah penyidik lantaran terlibat dengan kasus prostitusi di sebuah hotel. Dan telah terkuak kembali, dua artis terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online yang memiliki inisial ST dan SH. ST dan SH, telah diciduk di salah satu hotel di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu, 25 November 2020 kemarin.
Sebelum kabar tertangkap nya dua artis ini tersebar ke media, rupanya telah dibenarkan oleh AKP Paksi Paksi, yakni Eka Saputra, selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok. Dan pada Jumat, 27 November 2020 kemarin, pihak kepolisian telah melakukan jumpa pers terkait penangkapan kedua artis yang telah diciduk. Artis tersebut memiliki profesi sebagai artis dan selebgram. Berikut adalah fakta – fakta terbaru mengenai penangkapan ST dan SH yang telah kami rangkum dari banyaknya sumber:
Kasus Prostitusi Online Artis SH dan ST Terjadi, Polisi Menyita Barang Bukti
Dalam konferensi pers yang telah digelar pada Jumat, di Polres Metro Jakarta Utara, rupanya Kombes Pol Sudjarwoko, telah menetapkan untuk menyita beberapa barang bukti yang akan menguatkan dugaan telah melakukan dan terlibat dengan kasus prostitusi artis. Barang – barang yang ditemukan dan disita, adalah dompet, uang, alat kontrasepsi, minuman bersoda, serta sejumlah uang. “Barang bukti yang telah kami sita, adalah dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan minuman bersoda (sprite),” ucap Sudjarwoko pada Jumat, 27 November 2020 kemarin.
Saat ini, kedua artis tersebut masih berstatus sebagai saksi lantaran belum adanya sebuah bukti yang kuat dan masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menetapkan keputusan menjadi tersangka hingga terdakwa. “Saksi ST, alias M, adalah seorang selebgram, sedangkan untuk saksi SH atau MY, merupakan pemeran utama di salah satu selebgram. Mereka masih berstatus sebagai saksi, karena alat bukti yang kami kumpulkan belum lengkap, dimana masih ada dua alat bukti yang harus diperiksa,” ucap Sudjarwoko.
Kronologi Penangkapan
Kombes Pol Sudjarwoko, telah menceritakan sebuah kronologi penangkapan kedua artis tersebut yang berawal dari sebuah laporan dari masyarakat sekitar. Kemudian, polisi pun langsung bergerak untuk memeriksa serta menciduk beberapa oknum hotel di Kawasan Sunter, Jakarta Utara. “Awal kronologi terjadi, berdasarkan sebuah laporan yang beredar di masyarakat, kami telah melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kawasan Sunter, Jakarta Utara,” kata Sudjarwoko.
“Setelah itu, para polisi langsung mempersiapkan pemeriksaan di kamar hotel,” ucapnya kembali menambahkan cerita mengenai kronologi penangkapan. Demi pemeriksaan itulah para kepolisian telah menemukan ST dan SH bersama seorang pria tengah melakukan tindakan asusila. Lalu, mereka langsung dibawa ke tempat kepolisian Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut lagi.
Tarif Prostitusi Telah Mencapai RP 110 Juta
Selain itu, Sudjarwoko telah mengungkapkan bahwa tarif untuk prostitusi sangatlah mahal untuk artis yang telah diciduk kepolisian, yakni ST dan SH. Telah diungkapkan, bahwa keduanya memiliki tarif sebesar Rp 110 juta. “Dua artis yang masih berstatus saksi, yakni ST dan SH alias MY, ini telah memasang tarif seharga Rp 30 juta,” begitulah kata Sudjarwoko dalam mengungkapkan tarif yang ditanyakan langsung oleh para wartawan.
“Dengan cara perempuan dua, dan satu laki – laki, alias melakukan threesome dengan tarif Rp 110 juta,” lanjut Sudjarwoko. Namun, dari total penetapan tarif Rp 110 juta itu, artis yang berinisial ST dan SH, alias MY, baru mendapatkan dana transfer sebesar Rp 30 juta saja. Pihak penyidik telah menduga bahwa Rp 30 juta, adalah dana untuk DP.
Ada Dua Artis Lagi Yang Terlibat
Rupanya, polisi masih terus mengembangkan kasus dugaan prostitusi online ini yang melibatkan artis berinisial ST dan SH. Dan berdasarkan hasil pengembangan yang telah dirangkum oleh pihak penyidik, rupanya polisi telah menyebutkan masih ada dua artis lainnya yang harus ditelusuri dan terlibat dengan kasus dugaan prostitusi online ini. “Untuk kami melakukan penangkapan, ada dua artis lain lagi (yang terlibat),” ujar Sudjarwoko. Sayangnya, pihak kepolisian masih belum bisa membeberkan inisial dua artis tersebut yang terlibat dengan dugaan prostitusi online ini dan masih menyimpan bukti.
Alasan Kepulangan ST dan SH
Karena artis yang berinisial ST dan SH atas dugaan kasus prostitusi yang masih memiliki status sebagai saksi, rupanya kepolisian memutuskan untuk memulangkan kedua artis ini. Alasan polisi memulangkan keduanya, lantaran alat bukti yang ditemukan belum cukup. Namun, ST dan SH masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menetapkan dirinya terbukti bersalah atau sebaliknya.
“karena barang bukti untuk menjerat semuanya jadi tersangka belum lengkap dan masih banyak bukti yang harus ditemukan. Apabila nanti sudah lengkap, minimal ada dua saja alat buktinya, kita akan proses langsung,” ungkap Sudjarwoko. Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan memburu dua artis lain yang telah terlibat dengan kasus prostitusi online.