prewee.com – Akhir-akhir ini sempat beredar kabar gugatan Wenny Ariani ditolak, kabar bahwa dirinya akalah atas gugatan kepada Rezky Aditya mengenai pengakuan anak biologisnya, langsung ditepis oleh Wenny Ariani. Dengan tegas Wenny Ariani menyebutkan kalau kabar tersebut merupakan berita bohong. “Jadi rame banget kan beritanya, banyak yang kirim gambar, screenshot, sudah sah Rezky Aditya dinyatakan bukan ayah sah dari Kekey, anak saya. Sudah ketok palu, blabla, saya jelaskan, itu adalah hoaks, artinya bukan berita yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya” jelas Wenny Ariani.
Dalam kesempatan tersebut Wenny Ariani langsung menjelaskan bahwa dirinya sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Tinggi Banten. Bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari kekey, “Karena putusan akhir dari Pengadilan Tinggi Banten menyatakan dan mengabulkan kepada penggugat bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis” ucap Wenny Ariani. Putusan tersebut didapat oleh Wenny Ariani di bulan Mei 2022 lalu, Wenny Ariani juga mengatakan, bahwa ia berhak menepis putusan tersebut, dengan melakukan tes DNA.
Sebagai informasi, kasus ini sendiri berawal ketika Wenny Ariani melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang mengenai pengakuan dan tanggung jawab dari Rezky Aditya terhadap putrinya yang bernama Kekey. Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang tidak mengabulkan gugatan Wenny Ariani dan ternyata ia tidak terima hasil dengan hasil putusan tersebut. Kemudian Wenny melakukan upaya banding atas putusan dari pengadilan, dalam putusan Pengadilan Tinggi Banten menyebut bahwa Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari Kekey.
Namun ada upaya hukum kasasi yang dapat ditempuh terkait gugatan yang termasuk perdata ini, mengenai perkara ini Rezky Aditya sempat membantah tudingan bahwa dirinya menghamili Wenny Ariani. Rezky sempat mengaku hubungannya dengan Wenny hanya sebatas rekan bisnis saja, aktor berusia 37 tahun tersebut juga sempat menolak ketika Wenny ingin melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa dirinya memang benar ayah biologis dari Kekey. Di samping kabar gugatan Wenny Ariani ditolak, ia sendiri sebenarnya sempat bingung dengan adanya kabar bahwa dirinya kalah atas gugatan Rezky Aditya.
Sehingga Rezky Aditya dinyatakan bukan ayah biologis dari kekey, setelah mengetahui kabar tersebut Wenny Ariani mendapatkan banyak pertanyaan dari kerabatnya. Padahal ketika mengetahui kabar pertama, ia tidak ingin mempermasalahkan. “Gak kaget sih tapi kalau satu dua orang yang nanya oh berita bohong tapi kalau semua yang yang nanya saya jadi perhatian juga gitu” ucap Wenny saat ditemui oleh wartawan. Karena hal tersebut Wenny justru menduga ada pihak yang memang ingin mencari popularitas saja di tengah perjuangan untuk mendapatkan hal anaknya.
Otomatis dengan berita yang beredar tersebut, ia merasa sangat dirugikan. “Tapi ya balik lagi, itu cuma permainan di dunia ini lah. Untuk menaikkan rating, untuk bumbu lah istilahnya. Ada orang yang berkepentingan? Ya jelas saya tidak diuntungkan, orang memojokkan saya apa yg diuntungkan” ucap Wenny. Walaupun sudah berlarut-larut, Wenny Ariani mengaku menikmati prosesnya. Selain itu, ia juga berkaca pada Machica Mochtar yang pernah memperjuangkan hak anaknya. Atas pengakuan dari Moerdiono, Ariani juga mengatakan bahwa Rezky tidak gentle.
“Belajar dari kasusnya mba Machica ya itukan sampai bertahun-tahun ya..dinikmati aja prosesnya. Bukan prosesnya, cuma nggak suka liat nggak gentle-nya Rezky. Terlalu tidak laki-laki buat saya” ucapnya. Tidak sampai di situ saja, Wenny juga mengatakan Rezky tidak jantan dalam menghadapi gugatannya. Karena Rezky bukannya menghadapi dengan tujuan agar cepat selesai, justru ia terus mengeles bahkan menghindar ketika dimintai untuk tes DNA. “Ya nggak gentle dong. Kalau ada masalah hadapi. Mau di luar itu benar atau salah ya hadapi. Sampai saat ini, Rezky hanya keluar sekali pada saat preskon” lanjut keterangannya mengenai persidangan Wenny kepada Rezky Adithya.
Karena merasa benar dirinya benar, Wenny mangaku siap untuk anaknya jika ingin melakukan tes DAN dengan Rezky Aditya, “Sampai saat ini, Alhamdulillah kami dari kuasa hukum sudah memang di tingkat banding. Artinya kami hanya menunggu klarifikasi, next seperti apa? Tanggapannya, apakah kasasi? Atau menerima keputusan PT Banten yang akhirnya menjadi keputusan yang inkrah atau ingin dibuktikan dengan tes DNA ya silahkan” ucap Wenny. Dari kabar gugatan Wenny Ariani ditolak, sampai saat ini proses persidangan masih dilanjutkan dan belum ada kabar lebih lanjut keputusannya.