prewee.com – Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang perdana dengan kasus kerumunan dan kasus tes swab pada hari Selasa (16/3/2021). Imam besar jalani sidangnya secara virtual di Rutan Bareskrim, tetapi Habib Rizieq protes lantaran dirugikan jika jalani sidangnya secara virtual. Penjelasan dari divisi humas soal sidang secara online yang artinya MRS berada di Rutan dalam melaksanakan sidang. “Ya tentunya bahwa sidang digelar secara virtual. Artinya MRS (Muhammad Rizieq Shihab) tetap berada di Bareskrim Polri untuk melaksanakan sidang tersebut. Lebih baik siapa pun yang akan mengikuti sidang itu, ya laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku karena sidang virtual kegiatan-kegiatan akan dilakukan virtual juga,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (15/3/2021) seperti yang dilansir dari sumber berita detikcom.
Masyarakat pun yang menjadi simpatisan Habib rizieq diimbau untuk tidak perlu beramai-ramai mendatangi PN Jaktim. Terkait pasal dalam dakwaan HRS yang disampaikan pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal bahwa Habib Rizieq akan dijerat pasal berlapis dalam kasus kerumunan dan kasus tes swab. Rincian kasus kerumunannya saja sudah berlangsung sebanyak 2 kali. Pertama kasus kerumunan yang di megamendung, Jawa Barat dan Kerumunan Petamburan Jakarta Pusat.
Jeratan pasal yang akan dikenakan oleh Habib Rizieq memang sangat banyak sekali dan bisa dikatakan berlapis. Seperti UU 16/2017 soal ormas, UU 1/1946 soal peraturan Hukum Pidana, UU 4/1984 Wabah Penyakit Menular dan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Saat diketahui sidang perdananya dilakukan secara virtual, Habib Rizieq menginginkan dihadirkan dalam ruang sidang, lantaran dirinya merasa dirugikan jika secara online. Ini dia alasan yang diberikan HRS terkait permintaanya soal sidangnya harus di ruang sidang.
Alasan Habib Rizieq Protes Soal Sidang Yang Merugikannya
Habib Rizieq protes soal dirinya yang menghadirkan sidang secara virtual. Hingga dirinya menjelaskan alasan ingin dihadirkan di ruang sidang secara langsung. “Jadi begini, saya mau menyampaikan alasan kenapa minta dihadirkan karena sidang online tergantung pada sinyal sementara sinyal di sini terputus dan suara sering terputus, saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikan saya. Jadi sekali lagi online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung pada sinyal dan sinyal sering terputus itu membuat gambar dan sinyal terputus. Di samping itu saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan,” jelasnya.
Awalnya anggota tim kuasa hukum HRS, Munarman meminta untuk sidang menghadirkan terdakwa secara langsung. Habib Rizieq sepakat dengan penyampaian yang dimohonkan penasihat hukum untuk dihadirkan di persidangan. Hakim yang menguji beberapa kali mikrofon di persidangan. Namun, Habib Rizieq mengatakan belum bisa mendengar suara di ruang sidang. Pengakuan HRS yang tidak jelas dengan apa yang disampaikan.
Sebaiknya sidanganya dilakukan secara langsung dan tidak perlu ada nya diskriminasi yang merugikannya. Majelis Hakim pun menentukan tindakan persidangannya selama masa pandemi yaitu dijalankan secara online sesuai dengan Perma Nomor 4 Tahun 2020. Majelis hakim pun memberikan kesempatan untuk penasihat hukum memohon perubahan secara rasmi kepada majlis tanpa mengubah jalannya persidangan. Harapan pun untuk tetap disepakati bersama sidang secara virtual.
Tetapi pihak penasehat hukum, Munarman dan terdakwa Habib Rizieq tetap tidak akan menghadiri sidang jika secara online. Ternyata meski ada himbauan untuk pendukung HRS tidak mendatangi PN Jaktim, tetap saja terlihat kalangan emak-emak yang berkumpul di PN Jaktim. Marka dilarang untuk masuk ruang sidang. Mereka hendak menghadiri sidang perdana HRS terkait kasus kerumunan dan tes swab.
Nampak puluhan pendukung Habib Rizieq yang berkumpul di depan gerbang PN Jaktim. Petugas keamanan seperti polri m,enjaga gerbvang PN Jaktim. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan belum ada penutupan jalan yang dilakukan. Karena menilai jalan masih bisa dilalui kendaraan. Aparat membubarkan keramaian dan menuturkan alasannya masih di situasi dalam kondisi Covid-19. “Kita jaga kesehatan dan keselamatan karena ini masih dalam situasi Covid-19,” ujarnya.