Dilansir dari Detik.com, (IDI) mengatakan bahwa peristiwa pasien seperti meminta keluar dari rumah sakit seperti halnya yang dilakukan oleh Habib Rizieq keluar dari RS UMMI di Bogor yaitu merupakan sebuah hal yang biasa terjadi. Namun demikian, (Satgas) Satuan Tugas Covid-19 dan IDI atau Ikatan Dokter Indonesia menyebut risiko kesehatan akan ditanggung sendiri oleh pasien. “Jadi kalau mengenai pulang dari rumah sakit bagaimana? Sebenarnya kalau pasien pulang dari rumah sakit nggak ada masalah kesehatan yang serius, misalnya kalau masih sakit keluar, bisa mandiri di rumah tentu saja tidak harus dirawat di rumah sakit. Atau pasiennya masih sakit tapi maksa pulang, dalam hal ini namanya pulang paksa atas permintaan pasien dan ada surat tertulisnya kalau mau pulang sendiri, nanti kalau ada apa-apa tanggung sendiri,” kata Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yaitu Zubairi Djoerban kepada wartawan, Minggu (29/11/2020).
Pada kasus pulang paksa dari Habib Rizieq yang satu ini , Zubairi sendiri pun sudah mengatakan pasien harus membuat surat pernyataan. Surat itu berisikan jika terjadi masalah kesehatan, pihak rumah sakit sudah lepas tangan atau tidak bertanggung jawab. “Kalau pulang paksa ada surat dari yang bersangkutan ‘pokoknya aku maksa pulang’ tapi kalau ada apa-apa tanggung sendiri kalau di rumah ada apa-apa lagi misalnya,” katanya. Zubairi mengatakan, permintaan pulang paksa ini memang sering terjadi di banyak rumah sakit. Pada saat pulang paksa ini, padahal saat pasien minta pulang, saat dirinya masih menjalani perawatan. “Iya, itu memang terjadi, itu kah haknya pasien untuk minta pulang paksa namanya. Artinya kalau belum selesai perawatan dan pasien malah minta pulang ada risiko di rumah apa-apa, keluarga atas nama pasien menyatakan minta pulang, kalau ada apa-apa tanggung sendiri. Itu bisa terjadi di banyak rumah sakit,” tuturnya.
Sekuriti Ciduk Habib Rizieq Keluar Dari RS Melalui Pintu Belakang Hingga Diminta Publikasikan Hasil Tes Swab
Habib Rizieq keluar dari RS UMMI Bogor pada Sabtu (28/11) malam. Aparat Polisi mengatakan Habib Rizieq pulang melalui pintu belakang. “Hasil korkom (koordinasi komunikasi) dengan sekuriti RS UMMI atas nama Saudara Edy Setiawan, bahwa ada Saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) telah meninggalkan RS UMMI (kemarin) sekitar pukul 20.50 WIB. Kepulangannya yang melalui pintu belakang, diduga melalui gudang obat RS UMMI,” kata Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser melalui Paur Humas Polres Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar, dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).
Pihak Front Pembela Islam (FPI) pun menjelaskan kasus tersebut dengan menjelaskan pemilihan pintu yang akan dilalui HRS. “Terserah Habib Rizieq lah, dia mau lewat pintu atas, pintu bawah, terserahnya dia. Jadi itu pertimbangan-pertimbangan atau kebijakan-kebijakan pribadi beliau yang memilih seperti itu,” kata Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar kepada wartawan, Minggu (29/11/2020). Kondisi yang terlihat stabil dan sehat langsung membawa Habib ke rumahnya yang berada di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Habib Rizieq Keluar dari Rumah Sakit pun di tengah polemik yang menginginkan dirinya mengikuti Tes Swab dan memperlihatkan hasilnya, hal ini ternyata menarik perhatian dari Anggota PDI Perjuangan sebagai Komisi IX, yaitu Rahmad Handoyo supaya memastikan keadaan dan kondisi kesehatan Habib yang baru saja keluar rumah sakit secara pulang paksa. “Nah terkait dengan meninggalkan RS UMMI tentu yang bersangkutan sudah dipikirkan risikonya hak pasien untuk tidak mau dirawat apalagi di media saya membaca pihak RS tidak mau bertanggung jawab bila ada sesuatu. “Ya kita berdoa semoga meninggalkan paksa RS UMMI memang adanya sudah sehat jadi tidak membahayakan pasien juga tidak membahayakan orang lain,” kata Rahmad kepada wartawan, Minggu (29/11/2020).
Ajakan untuk bergandengan tangan bersama pemerintah yang akan menegakkan dalam upaya melawan penularan Covid-19,setidaknya mengikuti anjuran dan kewajiban 3M yang paling efektif. Hal ini pun menyinggung untuk HRS yang tidak berkenan dengan mempublikasikan hasil tesnya, memang data tersebut pun sudah menjadi hak privasi pasien. Tetapi Rahmad Handoyo lagi-lagi ajakannya tersebut demi keselamatan warga saat pandemi seperti ini.