Temuan jenazah WNI yang berjenis kelamin wanita rupanya telah membuat heboh seluruh warga di Mekkah, Arab Saudi. Mayat WNI perempuan tersebut telah ditemukan dalam sebuah koper. Penemuan koper yang berisi jenazah perempuan WNI itu telah dilaporkan oleh sejumlah warga setempat pada Jumat 27 November 2020 malam hari pada waktu setempat. Lantas saja, peristiwa tersebut terjadi dan diawali ketika salah satu warga melihat sebuah koper yang tergeletak di sebuah jalan di Kawasan Mina, Mekkah.
Ketika dibuka, ternyata isi dari koper tersebut adalah seorang wanita yang telah dalam kondisi tewas. Dilansir langsung dari sumber Gulf News, pada Senin, 30 November 2020, dalam sebuah investigasi awal yang dilakukan oleh kepolisian setempat, diperkirakan besar bahwa korban memiliki usia sekitar 24 tahun. Sponsor yang telah menaungi korban ini melaporkan bahwasanya korban tidak masuk kerja saat jenazahnya telah ditemukan di dalam koper.
Kemlu Masih Menunggu Kronologi Temuan Jenazah WNI Di Dalam Koper
Sementara itu, Kemlu, atau Kementerian Luar Negeri telah membenarkan bahwasanya mayat yang telah ditemukan di pinggir jalan dalam sebuah koper di Mekkah adalah warga Indonesia. “Betul WNI,” kata Juru Bicara Kemlu RI, yakni Teuku Faizasyah, saat dimintai keterangan dan konfirmasi oleh sejumlah wartawan pada Senin, 30 November 2020. Menurut Teuku Faizasyah, pihak Republik Indonesia masih menunggu sebuah konfirmasi terkait kronologi yang terjadi, termasuk identitas lengkap korban.
Perlahan tapi pasti, rupanya identitas dari mayat yang ditemukan didalam sebuah koper Mekkah akhirnya telah terungkap. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, yakni Judha Nugraha, telah menyebutkan bahwasanya jenazah wanita tersebut memiliki inisial A. Jenazah perempuan WNI ini juga memiliki usia sekitar 23 tahun. Namun, mengenai informasi lebih lanjut mengenai jenazah tersebut masih belum dibeberkan karena proses kronologi masih dilakukan oleh kepolisian Arab Saudi.
2 Orang WNI Diduga Membuang Mayat A Telah Ditangkap
Polisi setempat rupanya telah melakukan penangkapan kepada dua orang WNI yang diduga masih keterlibatan atas kasus pembuangan jenazah A. Kedua orang yang diduga membuang mayat A merupakan seorang pria dan seorang wanita. “Kepolisian telah melakukan sebuah tindakan penangkapan kepada dua WNI yang diduga masih ada keterlibatan dalam penempatan jenazah di dalam koper tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, yakni Judha Nugraha, kepada para wartawan yang menginginkan konfirmasi pada Senin, 30 November 2020.
Lantas saja, KJRI Jeddah dan Kemlu telah menghubungi pihak keluarga korban dan memberikan sebuah pendampingan hukum untuk 2 WNI yang telah ditangkap. “KJRI telah menyediakan sebuah jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut masih menjalani sebuah pemeriksaan dari otoritas negara setempat,” ujar Judha kembali. Dalam kesempatan yang terpisah, rupanya Dubes RI untuk negara Arab Saudi, yakni Agus Maftuh Abegebriel telah menjelaskan kepada timnya agar mendatangi polsek setempat terkait kasus mayat WNI yang telah dibuang di jalanan di dalam koper.
“Tim Perlindungan KJRI Jeddah sudah mendatangi Kantor Polsek Aziziyah Mekkah secara langsung. Polisi setempat telah berhasil menangkap 2 WNI (laki – laki dan perempuan) yang diduga sebagai pelaku atas pembuangan jenazah A. kedua pelaku sekarang sedang menjalani sebuah pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Niyabah (Kejaksaan),” kata Agus Maftuh dalam keterangannya yang kami lansir langsung dari sumber Detik.com, pada Senin, 30 November 2020.
Sementara itu pula, rupanya Juru Bicara Kemlu RI, yakni Teuku Faizasyah, telah menambahkan bahwasanya Kepolisian Arab Saudi tengah memeriksa dua orang yang diduga telah membawa koper berisikan mayat perempuan WNI. “Dua orang yang diduga membawa koper tersebut tengah dimintai sebuah keterangan lebih lanjut oleh polisi Arab Saudi,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, yakni Teuku Faizasyah.
Tidak Menemukan Tindak Kekerasan
Mayat perempuan WNI yang berada di dalam koper telah melalui proses visum. Hasilnya, tidak menemukan sebuah tanda kekerasan di sekujur tubuhnya. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, yakni Judha Nugraha, telah mengungkapkan bahwasanya berdasarkan sebuah hasil visum terhadap jenazah A itu tidak menemukan adanya tanda kekerasan. “Namun untuk memastikan penyebab kematiannya, akan diproses sesuai dengan autopsi,” ujar Judha. Hal yang senada juga disampaikan langsung oleh Dubes RI untuk negara Arab Saudi, yakni Maftuh Abegebriel yang mengungkapkan bahwa hasil visum tidak menemukan adanya tindakan kekerasan.
“Berdasarkan keterangan yang dimintai oleh kepolisian, dari hasil visum tidak ditemukan adanya tanda – tanda atau bekas terjadinya sebuah tindak kriminal pada kematian almarhumah di sekujur tubuhnya. Namun untuk mengetahui penyebab pasti kematian A masih menunggu selesainya proses otopsi dari jenazah melalui Kedokteran Forensik,” jelas Agus Maftuh. “Dari hasil pemeriksaan melalui rekam sidik jari, telah diketahui bahwa jenazah merupakan WNI berinisial A yang berusia 23 tahun, berprofesi sebagai tenaga kebersihan,” kata Dubes RI, Agus Maftuh. Hingga kini, pemberitaan mengenai temuan jenazah WNI telah menjadi pemberitaan utama di negara Arab Saudi.