Prewee.com – Dari kasus Ferdy Sambo yang sampai saat ini masih berlanjut, kini akhirnya Ferdy Sambo resmi dipecat. Disamping itu Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengaku jika dirinya memang begitu dekat dan lebih banyak menghabiskan waktu dengan Sambo dibanding dengan pejabat polri yang lainnya. Ketika hadir di salah satu program televisi, Listyo Sigit mengungkapkan bahwa dirinya berjanji akan menuntaskan kasus pembunuhan yang terjadi Brigadir J. Walaupun melibatkan orang kepercayaannya, namun Kapolri Listyo Sigit blak-blakan tidak akan pandang bulu dalam mengatasi kasus ini.
“Dekat dengan Ferdy Sambo sendiri selaku pejabat utama di mabes tentunya cukup dekat, karena memang sudah menjadi tugas Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam salah satunya melaksanakan tugas untuk pengamanan dan pengawalan internal. Otomatis dalam setiap kegiatan saya, Ferdy Sambo lebih banyak bersama saya dibandingkan dengan pejabat polri yang lainnya” ucap Kapolri Listyo Sigit, dalam salah satu program televisi. “Kalau terkait hal-hal yang memang sifatnya kita harus melakukan tindakan tegas, saya kira saya tidak akan pernah pandang bulu, tentunya hal ini yang memang harus ditegakkan” lanjut ucapannya.
“Terkait peristiwa tersebut, saya tidak ragu untuk menindak tegas, ya saya dibohongi saat itu diawal tapi saya minta dia jujur saat itu” ucapnya. Sempat mengajukan banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau pemecatannya sebagai anggota Polri atas kasusnya tersebut. Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri, hasil dari sidang kode etik, atas banding Ferdy Sambo itu resmi ditolak. “Satu menolak permohonan banding pemohon banding, dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri” ucap Komisaris Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto, dalam konfrensi pers yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Namun di sisi lain, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo sempat menyampaikan pemecatan Ferdy Sambo dan terkena dua sanski. “Kemudian, pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, walaupun yang bersangkutan mengajukan banding” ucap Irjen Pol Dedi Prasetyo. Setelah Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat, ia juga kehilangan gaji pokok, gaji tunjungan, dan tunjangan lain yang bersifat melekat karena berpangkat jenderal. Gaji pokok Ferdy Sambo sesuai dengan pangkatnya dan peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2019 senilai Rp 3.393.400 – Rp 5.576.500.
Kemudian berdasarkan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015, tentang Tata Cara Pemberian Gaji Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Polri. Ferdy Sambo termasuk jabatan kelas 17, dimana jabatan 17 bisa menerima tunjangan sebesar lebih dari Rp 20 juta/bulan, total gaji Ferdy Sambo yang hilang dari dampak kasus pembunuhan ini senilai Rp 30 juta lebih. Perlu kamu ketahui, angka tersebut belum termasuk tunjangan suami/istri, anak, pangan, rumah dan yang lain-lainnya. Sebelumnya selama proses pengajuan banding pihak polisi ternyata belum bisa memutuskan gaji pokok dan tunjangan.
Ketua Indonesia Police Wathc mengatakan bahwa tidak ada undang-undang yang dapat memberhentikan pendapatan Ferdy Sambo dari kepolisian, sebelum ia resmi dipecat. Melalui sidang Komisi Kode Etik Polri, Sambo dikenakan dua sanksi atas perbuatannya yang salah satunya yaitu pemecatan secara tidak hormat. “Satu, menolak permohonan banding pemohon banding, dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri” ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Di samping itu, kabar tidak ditahannya Putri membuat banyak netizen merasa geram.
Menurut Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo sendiri, alasan mengapa Putri Candrawathi tidak ditahan karena dianggap kooperatif sehingga tak kunjung ditahan. “Jadi saya kira ini salah satu pertimbangan dari penyidik ya, memang ada pertimbangan subjektif yang menjadi kewenangan penyidik sepanjang tersangka tersebut kooperatif” ucapnya. Tidak hanya itu saja, menurut Kapolri kesehatan psikologis juga jadi salah satu hal yang membuatnya tidak ditahan. “Kemudian saya melihat memang ada rekomendasi dari komnas perempuan pada kondisi psikologi kesehatan si Putri yang dalam tanda kutip ada perhatian khusus dan ini ada rekomendasinya”.
Yang selanjutnya paling krusial yaitu istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, memiliki anak berusia 1,5 tahun, atas dasar itu penyidik tidak menahannya, dan hanya diwajibkan melapor 2 minggu sekali. Di samping kabar Ferdy Sambo resmi dipecat, alasan ini tentunya menuai berbagai reaksi dari netizen, banyak netizen yang geram bahkan membandingkan dengan kasus mendiang Vanessa Angel. “Ya Allah mau ngomong sesuatu tapi takut, semoga secepatnya datang azab Allah deh untuk orang gak adil dan jahat” komentar salah satu netizen yang merasa tidak terima dengan alasan tersebut.